"Tuntutan kami sebagai peringatan kembali kepada gubernur terpilih yang akan dilantik pada 28 Agustus mendatang," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali Agung Wardana di Kantor Walhi
Proyek yang dinilai merusak lingkungan itu di antaranya pembangkit listrik tenaga panas bumi Bedugul di Tabanan, pembangunan vila di muara sungai Yeh Poh di Badung, dan vila di dalam kawasan hutan Danau Buyan-Tamblingan Kabupaten Buleleng, serta mega-proyek di Pantai Kelating, Tabanan.�
Menurut Agung tuntutan itu sesuai dengan visi-misi Mangku Pastika saat kampanye, yakni menolak penjualan sumber daya alam kepada investor yang ingin mengeksploitasi Bali. Apalagi sebagian besar proyek itu sudah mendapat penolakan mayoritas masyarakat
Agung mengingatkan,
"Karena itu, kami mendesak gubernur selanjutnya untuk tetap konsisten mengawal penolakan tersebut," demikian Agung.
(Miftachul Chusna/Sindo/ful)
Tuesday, September 2, 2008
Walhi Tuntut Janji Gubernur Bali Terpilih
DENPASAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuntut Gubernur Bali terpilih Made Mangku Pastika memenuhi janji menolak sejumlah proyek investasi yang berpotensi merusak lingkungan.
Posted by WALHI BALI at 9:19 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment