Friday, December 14, 2007

Deklarasi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Iklim


Kami masyarakat sipil percaya bahwa alam ini menghasilkan cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang tetapi tidak akan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan satu orang saja. Perubahan iklim merupakan hasil dari konsumsi yang berlebihan atas sumberdaya alam dan energi yang tidak berkelanjutan dan tidak adil. Perubahan Iklim adalah bukti nyata dari gagalnya model pembangunan yang menggunakan pendekatan ekonomi dengan mengabaikan aspek sosial dan juga aspek lingkungan hidup.

Bahwa selama ini sumber daya alam di negara berkembang dikeruk untuk memenuhi pasar di negara maju sehingga melahirkan kerentanan-kerentanan ekologi di negara bersangkutan.

Bahwa kami masyarakat sipil di negara berkembang menjadi korban dari dampak perubahan iklim, sebaliknya negara maju kurang cukup bertanggung jawab untuk menurunkan emisi gas rumah kacanya dan justru menyerahkan penyelesaian masalah perubahan iklim dengan berbagai skema yang berbasis pasar. Sudah barang tentu skema ini tidak akan menjawab permasalahan, karena pasar hanya tahu bagaimana mendapatkan keuntungan ditambah lagi sistem perdagangan global saat ini sangat tidak setara dan tidak adil.

Untuk itu, kami masyarakat sipil menyerukan:

Kepada delegasi dalam Konferensi PBB Mengenai Perubahan Iklim untuk kembali pada akar permasalahan perubahan iklim yakni dengan jalan menuntut negara maju menurunkan emisi secara signifikan;

Dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim setiap negara harus menghormati hak asasi manusia dan keadilan lingkungan khususnya hak masyarakat adat, perlindungan sumber kehidupan petani, nelayan dan perajin, keadilan gender, hak pemuda untuk bersuara.

Negara maju berdasarkan perjalanan sejarah emisi pencemarannnya wajib untuk memberikan kompensasi dan dana adaptasi kepada negara-negara berkembang berdasarkan tanggungjawab atas hutang ekologis, sosio cultural dan bukan sebagai bentuk ’kedermawanan’ ataupun mendapatkan ’surat ijin’ untuk tetap mencemari atmosfir;

Mengajak seluruh umat manusia mendukung dan menghargai upaya kearifan masyarakt Bali yang bersumber dari filosofi Tri Hita Karana dan satu bentuk kegiatan kolektif yang berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan dengan menetapkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Nyepi (Hari Hening, the Silent Day), dimana seluruh masyarakat dunia bisa berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menghentikan kegiatan serta konsumsi energi dan sumber daya alam selama satu hari penuh.

Bali, 8 Desember 2007

No comments:

Post a Comment