Sunday, December 16, 2007

Fakta Krisis-Krisis di Bali


Bali termasuk pulau yang tidak begitu luas dan dikelilingi oleh laut. Berdasarkan penafsiran para ahli geografis bahwa luas Pulau Bali adalah 5.636,66 km2 atau kira-kira seperempat dari luas Pulau Jawa (138.793,6 km²), dan memiliki panjang garis pantai kurang lebih 450 km2. Meskipun Pulau Bali tidak begitu luas namun dilihat dari kepadatan penduduknya tergolong padat yakni rata-rata 576 jiwa per km2. Misalnya, sangat mencolok sekali perbedaannya kepadatan penduduk Propinsi Bali dibandingkan dengan Propinsi Kalimantan Tengah yang rata-rata hanya 12 jiwa per km2. Menurut Biro Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2005, jumlah penduduk di Bali tercatat sebanyak 3.247.772 jiwa yang terdiri dari 1.623.426 jiwa (49,99%) penduduk laki-laki dan 1.624.346 jiwa (50,01%) penduduk perempuan.

Dilihat dari administrasi pemerintahan Propinsi Bali yakni terdiri dari: 8 kabupaten dan 1 kotamadya, dan membawahi 53 Kecamatan atau 678 desa. Dari 678 desa tersebut sebanyak 158 desa letaknya berbatasan dengan laut (22%), pinggir pantai atau disebut desa pesisir.

Sumber-sumber kehidupan di Bali yaitu: hutan, air, dan tanah di wilayah Bali tercatat sebagai berikut:
• Luas hutan ± 130.686,01 Ha, atau atau mencakup 23,20% dari luas Propinsi Bali. Kawasan hutan ini terdiri dari kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan kawasan Hutan Produksi.
• Jumlah seluruhnya diperkirakan ada sebanyak 500 mata air, 162 Sungai. Dari keseluruhan sungai teridentifikasi 34 sungai dalam kondisi kritis (kerusakan DAS). Selain itu terdapat empat danau, yakni: Beratan (370 ha), Batur (1,607 ha), Buyan (360 ha), dan Tamblingan (110 ha). Dan, telah dibangun sebanyak 128 Waduk/dam yang tersebar di Kabupaten; Jembrana (18), Tabanan (16), Badung (10), Gianyar (18), Klungkung (11), Bangli (13), Karangasem (13), Buleleng (24), dan Denpasar (5).

Pola pemanfaatan lahan:
1. Kegiatan pertanian; sawah, sawah kering, dan perkebunan.
2. Kegiatan wisata; perhotelan, restoran, perbelanjaan, taman rekreasi, parkiran, dan publik space.
3. Pemukiman; perumahan murah atau sederhana, perumahan sedang, dan perumahan mewah (Villa).
4. Tempat sembahyang (suci, sakral).
5. Pembangunan jalan-jalan by pass baru.
6. Kegiatan usaha skala besar; mall dan kompleks pertokoaan.


Kecenderungan ke depan masalah konversi lahan pertanian akan semakin meningkat sehubungan memenuhi kebutuhan kegiatan pariwisatan maupun permintaan dari kebutuhan rumah pemukiman dan kegiatan usaha. Kecenderungan investasi di bidang properti wisata cenderung naik. Sedang di sisi lain, nilai ekonomi di sektor pertanian sebaliknya cenderung turun. Yang terus mengalami kenaikan setiap tahun adalah harga tanah, sebagai contoh, di daerah yang dijadikan lokasi wisata rata-rata harga tanah paling murah 200 jutaan per are atau 100 m2. Jika dibandingkan dua puluh tahun lalu harganya rata-rata 100 jutaan per are. Dengan demikian, semakin sempit atau keterbatasan lahan peruntukan kegiatan wisata dan bisnis maka yang terjadi harga tanah akan cenderung semakin tinggi.

Hutan produksi di wilayah Bali tercatat lebih dari 8,000 ha, dan paling luas terdapat di bagian Barat. Tercatat sekitar tahun 70-an kawasan hutan produksi itu ditanami pohon kelapa dan pohon jati. Hutan produksi dikelola oleh pemerintah sendiri dan dikelola pihak swasta. Hak pemilikan kawasan hutan produksi adalah negara, sepenuhya berada dibawah pengawasan Departemen Pertanian kemudian beralih tangan kepada Departemen Kehutanan. Selanjutnya, atas nama pemerintah kawasan hutan produksi tersebut disewakan kepada swasta atau pengusaha perkebunan.

Model hutan kerakyatan, tanaman di kawasan hutan produksi telah dipanen massal oleh warga desa sekitar pada tahun 1998 lalu disusun rencana kerja baru pada tahun 2000-an antara pemerintah daerah dengan kelompok petani setempat, yang kemudian disebut hutan kerakyatan. Hak milik panen terutama tanaman utama di atas lahan produksi seperti pohon jati mas adalah milik pemerintah kabupaten, sedang petani hanya berhak atas tanaman sampingan yang berada di bawah pohon tegakkan. Rencana hasil panen dari hutan produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kayu-kayu pertukangan di Bali.

Perkebunan, rata-rata adalah pemilikan perorangan. Jenis pohon yang ditanam sangat terkait dengan komiditi pasar yang bernilai ekonomi tinggi seperti pohon vanilla, cengkeh, kopi, dan sayur-sayuran. Pola hubugan kerja dalam perkebunan tersebut yakni pemilik dan buruh.

Sawah basah dan sawah kering, sawah basah khusus untuk tanaman padi sedang sawah kering untuk tanam jenis sayuran dan palawija. Pola pengelolaan sawah basah khususnya berkaitan dengan pengelolaan air disebut Subak. Sedang sawah kering awalnya tidak dipraktekkan pengelolaan air, tetapi telah diadopsi pemikiran subak untuk sawah kering, disebut subak abian.

Dalam beberapa kasus ditemukan bahwa pola kerja di sawah basah sudah tidak dikerjakan oleh pemilik sawah tetapi sudah diserahkan pekerjaan pengelolahan sawah kepada buruh, mulai dari proses tanam sampai panen. Demikian juga proses penggilingan padi sudah diserahkan kepada jasa penggilingan padi. Masalah penjualan hasil panen, baik sawah maupun hasil pertanian lebih senang memilih sistem ijon.

Jika dilihat dari kesuluruhan hasil produksi sawah Bali, kalkulasi kasar angka-angka lahan dan produksi sawah kemungkinan sudah tidak mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat Bali. Penyelesaiannya adalah import beras dari luar Pulau Bali.

Kebutuhan sehari-hari masyarakat Bali dalam memenuhi pangan, air, dan energi disediakan dan dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta, kecuali di desa masih ada keluarga-keluarga yang menggunakan sumber energi untuk kebutuhan masak dari alam langsung seperti kayu kering. Sementara bahan bakar minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama bagi warga desa maupun kaum miskin di perkotaan. Rata-rata kebutuhan listrik rumah tangga menggunakan fasilitas yang dikelola pemerintah dalam hal ini perusahaan listrik negara. Sedang kebutuhan air di kota-kota di kelola pemerintah Perusahaan Air Minum (PAM), sedang di beberapa desa masih mengakses langsung dari sungai dan mata air. Desa yang kesulitan akses dari mata air atau sungai terpaksa membeli air mineral untuk kebutuhan minum sedang mandi dan cuci berharap dari air tanah. Daerah-daerah yang sering kesulitan air tawar terutama di wilayah pesisir dan daerah pegunungan kapur khususnya di daerah Bukit Jembrana.

Masalah krisis air terjadi merata di wilayah Bali, kecuali lokasi tertentu yang masih dekat danau, rata-rata debit air di sejumlah sungai, waduk, dan danau dilaporkan telah turun drastis setiap tahun khususnya bulan Agustus sampai Oktober. Menurut laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bahwa telah terlihat sejak tahun 1995 defisit air di Bali sebanyak 1,5 miliar m³per tahun. Defisit terus meningkat hingga 7,5 miliar m³per tahun tahun 2000. Kemudian, diperkirakan pada tahun 2015 defisit air di Bali akan kekurangan air sebanyak 27,6 miliar m³per tahun. Kemudian lebih jelas lagi yang dilaporkan LP3B (Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Pembangunan Bali) bahwa satu keluarga Bali memerlukan air rata-rata 100 liter per hari, sedangkan kamar hotel membutuhkan, 200 liter per hari per kamar yang tercatat sebanyak 15.906 unit (1999) membutuhkan air rata-rata 3.181.200 liter per hari. Belum lagi jumlah kebutuhan rumah tangga mencapai 76.335.000 liter untuk 7763.550 Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya, menurut pengamatan Walhi Bali dari tahun 2006 – 2007 saja, sejumlah daerah tercatat mengalami krisis air, antara lain: Tirta Mas Mampeh di Kintamani, Denpasar, Negara, Batu Agung, Singaraja, Besakih (Karangasem), Semarapura (Klungkung), dan Nusa Penida. Perosalan krisis air di Bali berdampak pada kehidupan sosial. Krisis air di Bali telah memicu konflik antar warga dengan warga, petani dengan petani, petani dengan perusahaan air minum. Beberapa kasus konflik masalah air yang muncul di media lokal antara lain; ketegangan antara warga subak dengan pihak swasta di Jatiluweh, Kabupaten Tabanan. Warga subak dengan perusahaan air minum daerah (PDAM) di Yeh Gembrong, Kabupaten Tabanan. Dan, antara warga masyarakat dengan pemerintah kabupaten.Telaga Tunjung, Kabupaten Tabanan.


Masalah kelistrikan Bali. Keterbatasan energi listrik yang dimiliki Bali diatas kertas, bahwa kapasitas energi listrik Bali saat ini seluruhnya sebesar 450MW. Dari kapasitas itu sebesar 200 MW (44,14%) berasal atau dipasok dari Jawa, sedangkan kapasitas pemakaian energi listrik Bali pada saat beban puncak mencapai 332 MW. Hal itu berarti masih tersisa sebesar 118 MW, padahal keamanan dan keandalan pasokan listrik yang disalurakan ke rumah konsumen jika tersedia kapasitas dua kali lipat dari pemakaian atau beban puncak. Logikanya listrik Bali akan aman dan handal jika saat ini tersedia kapasitas sebesar 664 MW .

Persoalan dibalik keterbatasan pasokan listrik itu, angka pertumbuhan permintaan listrik di Bali tertinggi bila di bandingkan dengan daerah yang lain. Angka pertumbuhan permintaan itu mencapai rata-rata14,5% per tahun, bila mana kapasitas yang tersisa saat ini, sebesar 118 MW terus dijual kepada masyarakat maka pada tahun 2004 seluruh kapasitas itu (450 MW) akan habis terjual, sehingga pada tahun yang sama yakni 2004 jika menginginkan listrik yang aman dan handal di butuhkan listrik sebesar 900 MW. Ironisnya pada tahun 2004 Jawapun telah diprediksi akan mengalami krisis listrik sehingga ada dugaan listrik yang dipasok dari Jawa sebesar 200 MW akan ditarik. Lalu pada kondisi seperti ini pertanyaannya bagaimana Bali mempersiapkannya, sebab energi listrik dianggap kebutuhan utama untuk menggerakkan perekonomian khususnya pariwisata Bali.


(Data Base WALHI Bali; diolah dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment