
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendapat pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pembangunan hotel dan vila di sejumlah kawasan yang mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pengaduan masyarakat tersebut antara lain menyangkut pembangunan hotel Vitalife di Wongaya Betan, sebuah hotel di Padangbai, Karangasem dan vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, kata Direktur Eksekutif Walhi Bali Agung Wardana di Denpasar, Selasa (20/5).
Ia mengatakan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, pihaknya telah menyurati tiga bupati, masing-masing Bupati Tabanan I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung dan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Pembangunan fasilitas pariwisata yang kurang memperhatikan lingkungan itu dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan hidup, daya dukung dan tatanan sosial masyarakat. "Kami juga mengharapkan kepada ketiga bupati itu agar memberikan informasi yang benar, membuka akses partisipasi dan akses keadilan bagi masyarakat sekitarnya," ujar Agung Wardana.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat yang terkena dampak negatif dari pembangunan fasilitas pariwisata maupun mereka yang menaruh perhatian besar terhadap masalah lingkungan dapat berperan serta sebelum pemerintah mengijinkan pembangunan proyek tersebut. Agung Wardana menambahkan, sebelum Pemkab mengijinkan pembangunan fasilitas pariwisata itu hendaknya melakukan pengkajian secara matang dan mendalam.
Hal itu penting untuk mendapat perhatian, sesuai UU 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Propinsi Bali No. 4 Tahun 2005 menyangkut pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Ketentuan tersebut memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berperan serta secara aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Namun dalam kenyataannya menurut Agung Wardana peranserta masyarakat di berbagai proyek pembangunan fasilitas pariwisata itu bersifat semu, untuk memenuhi persyaratan formal. Ia mencontohkan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam ketentuan harus menyertakan unsur tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masuk dalam tim pengkajian.
Namun nyatanya tokoh masyarakat dan LSM hanya diisi oleh kaki tangan pejabat yang sebenarnya hanya calo proyek. Walhi Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap ekspansi pengelola industri pariwisata, sebagai upaya bersama-masa menjaga dan menyelamatkan Bali ke depan, harap Agung Wardana. (Ant/OL-01)
Monday, July 7, 2008
Bali di Serbu Villa
Posted by WALHI BALI at 8:20 PM 1 comments
Hulu Bali di Serang Villa
villa yang mengatas namakan pariwisata. proyek ini adalah proyek pembangunan villa yang
dilakukan di wilayah TWA Buyan - Tamblingan yang memakan hutan seluas 20 hektar.
Secara administratif proyek ini berada di kawasan Desa Panca Sari, namun secara adat masuk ke dalam Catur Desa ( Desa Gobleg, Munduk, Gesing dan Uma Jero ). Proyek ini muncul pada tahun 2005, Pt. Nusa Abadi minta rekomendasi dari gubernur Bali untuk mendirikan proyek villa seluas 20 Ha tetapi yang dipergunakan untuk villa seluas 2 Ha sisanya untuk jalur tacking yang berada di kawasan Taman Wisata Alam Buyan – Tamblingan. Pada saat ini masyaraakat Catur Desa ( Gobleg,Munduk,Gesing, dan Uma Jero) yang merupakan pengempon pura2 yang ada di luhuring capah yang jumlahnya kurang lebih 16 pura. Masyarakat 4 desa juga meminta dukungan untuk menolak proyek tersebut kepada masyarakat Pancasari yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari aparatur desa Pancasari. Pada akhirnya gubernur Bali dengan Surat Gubernur Bali kepada Mentri kehutanan tertanggal 18 Januari 2005 nomor 556/98/Bid-Fisik/BAPEDA, yang prihalnya untuk membatalkan atau mencabut izin prinsip pengusahaan pariwisata alam kepada Pt Nusa Abadi.
Pada tanggal 27 Juni di salah satu media cetak di Bali menyebutkan bahwa akan diadakan peletakan batu pertama akan dilaksanakan oleh Bupati Buleleng. Mendengar hal tersebut masyarakat spontan menolak rencana tersebut dengan alasan :
- Lokasi di dalam hutan Lindung
- Pembangunan dilakukan diatas Pura Guna Anyar
- Melanggar undang-undang hutan lindung dan kawasan suci serta lingkungan suci
- Bila proyek ini sampai berjalan maka akan bermunculan proyek - proyek yang lainnya.
- sampah yang dihasilkan akan mencemari wilayah hutan dan danau
Kejanggalan yang terjadi :
- Ijin dikeluarkan oleh Mentri Kehutanan atas rekomendasi Bupati Buleleng padahal Gubernur Bali jelas2 sudah menolak, ada apa ini ?
- Tidak ada sosialisasi proyek kepada masyarakat.
- Investor menjanjikan tidak akan menebang sebatang pohonpun, apa mungkin membangun tanpa memotong pohon?
Posted by WALHI BALI at 7:38 PM 0 comments
Thursday, June 19, 2008
Hari Ulang Tahun Walhi Bali yang ke 12
Posted by WALHI BALI at 1:50 AM 0 comments
Kampanye Jangan Pilih Perusak Lingkungan
Bertempat di perempatan Jalan Sudirman, Denpasar, Walhi menyerukan aksi dengan menampilkan pentas teatrikal bertajuk, cagub cawagub yang hendak menjual pesona Bali kepada investor. Walhi mempertontonkan ketiga kandidat cagub yang sedang mempresentasikan konsesi proyek di hadapan calon investor. Pada akhir cerita, Bali berhasil dibeli oleh sang investor dan kedua tangan para kandidat diikat dengan seutas tali agar mereka tidak bisa berontak.
Usai teatrikal, koorditor aksi Andi Astina, berorasi mengecam sikap tiga pasangan cagub yang sudah ditetapkan, tidak pernah transparan terkait keberadaan dana kampanye yang mereka dapatkan. Andi juga menyebut, para kandidart sudah mengatur konflik-konflik lingkungan, seperti air, lahan sampai pada kawasan suci yang ada di Bali, sebagai kapling-kapling proyek yang siap dijual kepada investor.
"Saya tidak yakin, cagub-cagub yang ada sekarang akan memokuskan perhatian terhadap lingkungan, mengingat program-program yang mereka tawarkan tidak sedikit pun yang menyangkut pada upaya kelestarian lingkungan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, ia menuding pemerintah, selama ini hanya berpihak pada modal dan kuasa semata. Sementara itu Direktur Walhi Bali Agung Wardana, yang ditemui di sela-sela aksi mengatakan, sudah saatnya masyarakat menilai kandidat mana yang peduli sekiranya terhadap kelestarian lingkungan.
"Kami ingin masyarakat tidak memilih calon yang pemimpin yang tidak interest terhadap isu-isu lingkungan. Karena bagaimanapun, masyarakatlah yang nantinya akan menanggung semua dampak yang ditimbulkan dari eksplitasi lingkungan, apa pun bentuknya," Jelas Agung.
Penyelesaiannya, masih kata Agung, tidak ada jalan lain selain mendesak cagub cawagub untuk menjelaskan transparansi dana kampanye yang mereka peroleh. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui, tidak adanya kontrak politik para kandidat dengan kaum pemodal.
"Yang kita takutkan, ketidakpedulian pemerintahan terdahulu terhadap lingkungan, berulang pada calon-calon penguasa yang ada sekarang," imbuhnya. (Dede Suryana/Sindo/hri)
Posted by WALHI BALI at 1:46 AM 0 comments
Friday, May 23, 2008
Bersama Mewujudkan Bali Hijau
Walhi sebagai organisasi pergerakan lingkungan, bersama jaringan LSM dan sahabat Walhi Bali berupaya untuk ikut mewujudkan keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.
Tanggal 10 Mei 2008.
Mitra Bali mengadakan acara peringatan World Fair Trade Day di Desa Abuan, Kintamani, Bangli dengan peresmian lapangan bermain dan olahraga. Selain itu juga diadakan Penghijauan yang melibatkan masyarakat setempat dan jaringan Mitra
Tanggal 19 Mei 2008.
Dalam rangka perayaan HUT Kisara Bali, Kisara mengadakan penanaman bakau di daerah jalan menuju serangan. Turut serta dalam acara ini Pelajar, Mahasiswa, dan Sahabat Walhi dalam penanaman bakau.Posted by WALHI BALI at 1:44 AM 1 comments
Labels: Penghijauan, Sahabat Walhi
Tuesday, May 13, 2008
WALHI Protes Rencana Pembangunan Vila di Bali
Direktur WALHI Bali, Agung Wardana di Denpasar, Senin (12/5) mengatakan, pihaknya telah menyurati agar Bupati Tabanan, Karangasem dan Bupati Badung meninjau kembali rencana pembangunan fasilitas penunjang pariwisata tersebut.
Posted by WALHI BALI at 1:57 AM 0 comments
Friday, May 2, 2008
WALHI Keluhkan Pemakuan Poster Cagub di Pohon
Denpasar, 30 April 2008 15:14
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali mengeluhkan pemasangan poster calon Gubernur Bali dengan paku, di pohon-pohon, seperti yang terjadi di sejumlah tempat termasuk di sepanjang Jalan PB Sudirman Denpasar.
"Tindakan yang dilakukan masing-masing tim sukses dan simpatisan Cagub tersebut sama sekali tidak mengindahkan lingkungan hidup," kata Direktur WALHI Bali, Anak Agung Wardana di Denpasar, Rabu (30/4).
Ia mengatakan, maraknya poster atribut Cagub yang menempel dengan paku pada batang pohon merupakan hal yang tidak etis, karena dapat menyakiti pohon dan bertentangan dengan jiwa masyarakat Bali yang begitu menghargai pohon.
"Tindakan dari Cagub tersebut merupakan indikator bahwa kandidat gubernur dan simpatisannya tidak peduli dengan lingkungan," katanya.
Jika pohon dipaku, binatang rayap dan bakteri tanaman akan mudah masuk dan memakan batang pohon hingga rapuh. Sehingga jika angin kencang datang, pohon tersebut akan mudah tumbang.
"Kami mengharapkan kepada tim sukses maupun simpatisan calon gubernur untuk menghentikan memaku atribut kampanye pada batang pohon, karena akan dapat merugikan kita semua," ucapnya.
Ketika ditanya tentang kandidat gubernur yang pro-lingkungan, Agung Wardana menyatakan, bahwa WALHI Bali saat ini sedang menyusun kreteria gubernur pro-lingkungan.
"Akan membedah visi dan misi semua kandidat menggunakan kriteria yang telah kami buat dan hasilnya akan disebarluaskan kepada publik sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Juli mendatang," ujarnya.
Tindakan WALHI seperti itu untuk mengajak para Cagub untuk peduli lingkungan, sehingga siapapun yang menjadi Gubernur Bali nantinya tak mengabaikan lingkungan hidup.
"Itu sudah menjadi komitmen semua negara untuk dapat mengurangi dampak dari pemanasan global, karena itu salah satunya harus menjaga lingkungan hidup," tambah Agung Wardana. [TMA, Ant]
Sumber : Gatra.com
Posted by WALHI BALI at 1:47 AM 1 comments
