Tuesday, September 2, 2008

Walhi Tuntut Janji Gubernur Bali Terpilih



DENPASAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuntut Gubernur Bali terpilih Made Mangku Pastika memenuhi janji menolak sejumlah proyek investasi yang berpotensi merusak lingkungan.

"Tuntutan kami sebagai peringatan kembali kepada gubernur terpilih yang akan dilantik pada 28 Agustus mendatang," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali Agung Wardana di Kantor Walhi Bali, Jalan Plawa Denpasar, Senin (25/8/2008).

Proyek yang dinilai merusak lingkungan itu di antaranya pembangkit listrik tenaga panas bumi Bedugul di Tabanan, pembangunan vila di muara sungai Yeh Poh di Badung, dan vila di dalam kawasan hutan Danau Buyan-Tamblingan Kabupaten Buleleng, serta mega-proyek di Pantai Kelating, Tabanan.

Menurut Agung tuntutan itu sesuai dengan visi-misi Mangku Pastika saat kampanye, yakni menolak penjualan sumber daya alam kepada investor yang ingin mengeksploitasi Bali. Apalagi sebagian besar proyek itu sudah mendapat penolakan mayoritas masyarakat Bali sebagaimana sikap resmi DPRD Bali.

Agung mengingatkan, Bali adalah pulau kecil yang memiliki daya dukung terbatas. Namun saat ini berada di tengah arus ekspansi industri pariwisata. Ketidaan kontrol dan langkah selektif dari pemerintah untuk memilih investasi dapat mempercepat terjadinya bencana ekologi dan bencana sosial di Bali.

"Karena itu, kami mendesak gubernur selanjutnya untuk tetap konsisten mengawal penolakan tersebut," demikian Agung.

(Miftachul Chusna/Sindo/ful)

No comments:

Post a Comment